,

Dramatis, Rumah Tongkonan di Balusu Dirobohkan Walau Ada Jenazah di Desa Rantepao

by -148 Views
cek disini

News Rantepao — Suasana dramatis terjadi di Desa Balusu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, ketika sebuah rumah adat Tongkonan dirobohkan meskipun di dalamnya masih terdapat jenazah yang belum sempat dimakamkan. Peristiwa ini sontak menyedot perhatian masyarakat setempat dan memicu perdebatan terkait penghormatan terhadap tradisi adat serta regulasi pembangunan di daerah tersebut.

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Rumah Tongkonan Lembang Bori Toraja -  Beritasulsel.com
Dramatis, Rumah Tongkonan di Balusu Dirobohkan Walau Ada Jenazah di Desa Rantepao

Tongkonan: Rumah Adat yang Sarat Makna

Tongkonan merupakan simbol penting dalam budaya Toraja, bukan sekadar tempat tinggal, melainkan juga pusat kegiatan adat, musyawarah keluarga, hingga pelaksanaan upacara kematian. Keputusan merobohkan tongkonan yang masih menyimpan jenazah dianggap mencederai nilai budaya yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Toraja.

Baca Juga : Update Terbaru Pasca Anggota DPRD Wakatobi Dijadikan Tersangka Kasus Kekerasan 11 Tahun Lalu

Saksi mata menuturkan, pembongkaran dilakukan oleh pihak keluarga dengan alasan kondisi bangunan sudah tidak layak huni. Namun, hal ini tetap menuai kontroversi karena proses pemakaman jenazah belum dilaksanakan sesuai adat.

Reaksi Warga dan Tokoh Adat

Sejumlah warga setempat mengaku kaget sekaligus sedih melihat kejadian tersebut. Menurut mereka, tindakan merobohkan tongkonan sebelum pelaksanaan Rambu Solo’ (upacara pemakaman adat Toraja) bisa dianggap tidak menghormati arwah leluhur.

Tokoh adat Rantepao, Marthen Langi, menegaskan bahwa keputusan itu seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan lembaga adat. “Tongkonan bukan hanya milik keluarga, tetapi simbol seluruh rumpun. Tindakan ini bisa melukai perasaan masyarakat Toraja secara luas,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Turun Tangan

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Kebudayaan menyatakan segera melakukan mediasi antara pihak keluarga dengan lembaga adat. Kepala Dinas Kebudayaan menegaskan bahwa pelestarian tongkonan menjadi bagian dari identitas budaya yang dilindungi, sehingga langkah perobohan tanpa musyawarah bisa menimbulkan masalah hukum maupun sosial.

Selain itu, pemerintah daerah berencana menginventarisasi kondisi tongkonan di Toraja Utara agar tidak ada lagi kejadian serupa. Langkah ini juga sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya agar tetap lestari di tengah modernisasi.

Pelajaran dari Kasus Balusu

Peristiwa di Balusu memberikan pelajaran penting bahwa pembangunan dan pelestarian budaya harus berjalan seimbang. Tongkonan, sebagai warisan nenek moyang, tidak hanya perlu dirawat secara fisik, tetapi juga dijaga nilai spiritual dan sosialnya.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa komunikasi antara keluarga pemilik tongkonan, tokoh adat, dan pemerintah sangat krusial agar tidak terjadi benturan nilai di tengah masyarakat.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.