News Rantepao – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebagai salah satu wilayah prioritas dalam program Pengembangan Kota Kecil Berkarakter Khusus tahun 2025. Penetapan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan perkotaan di luar kawasan metropolitan.

Program ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Infrastruktur Wilayah (RPIW) 2025–2030, yang berfokus pada penguatan kota-kota kecil dengan karakter sosial, budaya, dan ekonomi yang unik. Tana Toraja dinilai memenuhi kriteria tersebut karena memiliki identitas budaya yang kuat, tata ruang yang khas, serta potensi pariwisata kelas dunia.
Baca Juga : Eks Penyidik Tak Ingin Balik Bertugas ke KPK, Ini Alasannya
“Toraja memiliki daya tarik budaya dan lanskap alam yang luar biasa. Kami ingin memastikan pembangunan di sini tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal sambil meningkatkan kualitas infrastruktur,” ujar Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, Ir. Dwi Santoso, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2025).
Fokus Pembangunan: Infrastruktur, Ruang Publik, dan Permukiman
Sebagai kota kecil berkarakter khusus, Tana Toraja akan mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur strategis, mulai dari penataan kawasan kota Rantepao dan Makale, peningkatan jaringan jalan lingkungan, hingga pengembangan ruang publik tematik berbasis budaya Toraja.
Kementerian PUPR juga akan memperkuat infrastruktur permukiman, termasuk penyediaan air bersih, sanitasi, dan perumahan layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Seluruh program akan disinergikan dengan pemerintah daerah dan masyarakat lokal agar pembangunan berjalan berkelanjutan.
“Pembangunan ini tidak hanya fisik, tetapi juga pembentukan identitas kota yang berakar pada budaya Tongkonan dan kehidupan sosial masyarakat Toraja,” tambah Dwi Santoso.
Pemerintah Daerah Sambut Positif
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, menyambut gembira keputusan tersebut. Ia menyebut bahwa penetapan ini merupakan pengakuan atas kekayaan budaya Toraja serta peluang besar untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program Kementerian PUPR ini. Dengan infrastruktur yang memadai dan penataan kawasan berbasis budaya, Tana Toraja bisa menjadi kota kecil berkelas internasional tanpa kehilangan jati diri,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menyiapkan rencana induk pengembangan kawasan budaya dan wisata, termasuk revitalisasi pasar tradisional dan peningkatan akses jalan menuju objek wisata seperti Lemo, Kete Kesu, dan Buntu Burake.
Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Kementerian PUPR menegaskan bahwa seluruh proyek pengembangan akan menerapkan prinsip “Smart Heritage City”, yaitu kota modern yang tetap menjaga warisan budaya. Material lokal, arsitektur tradisional Tongkonan, serta elemen budaya Toraja akan menjadi bagian dari desain tata ruang kota.
Selain itu, pelibatan masyarakat adat dan pemuda lokal akan menjadi prioritas dalam setiap tahap pembangunan, agar masyarakat merasa memiliki dan turut menjaga keberlanjutan hasil pembangunan.
Langkah Menuju Kota Kecil Berdaya Saing
Dengan masuknya Tana Toraja ke dalam daftar Kota Kecil Berkarakter Khusus 2025, diharapkan wilayah ini mampu menjadi model pembangunan berbasis budaya di Indonesia Timur. Program ini tidak hanya memperkuat ekonomi daerah, tetapi juga menjaga warisan budaya yang menjadi kebanggaan nasional.
“Tana Toraja akan menjadi contoh bahwa pembangunan modern bisa sejalan dengan pelestarian tradisi,” tutup Theofilus.